Modus Gubernur Riau Abdul Wahid Peras Anak Buah, Minta Jatah Preman Rp7 Miliar
Gubernur Riau Abdul Wahid (45) sudah merancang niat untuk meminta jatah proyek, yang dikenal jatah preman.
Anak Buah Terpaksa Gadai Sertifikat
Ironisnya, uang yang disetor ke Abdul Wahid bukan berasal dari anggaran resmi atau pihak ketiga, melainkan dari kantong pribadi para kepala UPT.
Beberapa di antaranya bahkan harus meminjam ke bank dan menggadaikan sertifikat tanah demi memenuhi permintaan tersebut.
Situasi ini terjadi di tengah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau yang mencapai Rp2,5 triliun.
Namun, tekanan dari atasan membuat mereka tak punya pilihan.
“Ada yang pakai uang pribadi, ada yang pinjam, bahkan ada yang gadai sertifikat,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
KPK menyebut dana hasil pemerasan digunakan untuk membiayai perjalanan Abdul Wahid ke luar negeri.
Beberapa negara yang telah dikunjungi antara lain Inggris dan Brasil.
Ia juga dijadwalkan ke Malaysia, namun rencana itu batal karena keburu ditangkap KPK.
“Ada uang dalam bentuk pound sterling. Itu terkait lawatan ke Inggris. Dana dikumpulkan oleh tenaga ahlinya, Dani M. Nursalam,” ujar Asep Guntur.
KPK Curiga Pola Serupa di Dinas Lain
KPK tidak menutup kemungkinan bahwa pola pemerasan serupa terjadi di dinas lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Lembaga antirasuah itu kini tengah menelusuri aliran dana dan komunikasi antara Abdul Wahid dan pejabat lainnya.
“Kami akan dalami apakah pola ini terjadi di SKPD lain. Jika ditemukan bukti, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegas Asep Guntur.
Berganti Rompi Oranye
| Abdul Wahid Minta Jatah Preman 5 Persen, Baru Kantongi Rp4,05 Miliar, Begini Modusnya |
|
|---|
| Wagub Riau SF Hariyanto Akan Diperiksa KPK, Dulu Pernah Jadi Honorer |
|
|---|
| KPK Umumkan Status Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terima Jatah Proyek |
|
|---|
| Usai OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Dibawa ke Jakarta dengan Santai |
|
|---|
| Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK Terungkap Publik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.