Kasus Pembunuhan Hafiza
Pelaku Pembunuhan Hafiza Dituntut 10 Tahun Penjara, Begini Pandangan Akademisi
Begini pandangan akademisi terhadap tuntutan 10 tahun bagi pelaku pembunuhan Hafiza (8), bocah perempuan asal Kabuapaten Bangka Barat.
Kata Sukirman, bagaimana pun juga tidak ada orang tua yang pengin kejadian seperti ini. Mereka datang untuk meminta keadilan.
"Kami tidak bisa bicara banyak terkait proses hukum. Sebab ada pihak berwenang yang akan menentukan hukuman yang sangat setimpal terhadap pelakunya," kata Sukirman.
Ditambahkan Sukirman, dirinya hanya memberikan semangat kepada orang tua Hafiza. Tapi yang lebih kata dia, penting ibu dan bapak dari Hafiza tetap sehat karena yang sudah pergi tak bisa kembali lagi.
Sukirman mengimbau, ke depannya, orang tua dan seluruh masyarakat Kabupaten Bangka Barat agar mengawasi anak-anak dan memberikan nasihat agar kejadian serupa tak terjadi lagi di Negeri Sejiran Setason.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bangka Barat menuntut AC alias I (17), pelaku pembunuhan Hafiza (8) dengan 10 tahun penjara, Rabu (12/4/2023).
JPU Kejari Babar, Jan Maswan Sinurat, mengatakan, pihaknya menuntut pelaku anak AC dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Dalam surat tuntutan itu, kita menuntut pelaku anak ini dengan tuntutan selama 10 tahun dengan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana," kata Jan Maswan Sinurat, Rabu (12/4/2023).
Jan menjelaskan mengapa pembunuhan berencana, karena dari fakta-fakta persidangan agenda keterangan saksi-saksi dan pelaku anak sendiri dinyatakan terbukti sudah berencana.
"Memang dia (pelaku anak, red) sudah berencana melakukan pembunuhan ini," ujarnya.
Sidang pelaku anak AC alias I (17) akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di PN Mentok pada Jumat (14/4/2023). (Bangkapos.com/Yuranda)
Hafiza
Bangka Barat
perkebunan sawit
Universitas Bangka Belitung (UBB)
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Posbelitung.co
| Ibunda Mendiang Hafiza Histeris, Pelaku Pembunuhan Putrinya Divonis 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tiap Kamis Keluarga Rutin Ziarah ke Makam Hafiza |
|
|---|
| Orang Tua Hafiza Temui Bupati Babar Minta Keadilan, Zaidah: Kebahagiaan Hafiza Dirampas Secara Sadis |
|
|---|
| Ayah Hafiza Sebut Tuntutan 10 Tahun Penjara bagi Pelaku AC Terlalu Ringan |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan Hafiza Dituntut 10 Tahun Penjara, JPU Kejari Bangka Barat Beberkan Alasannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.