Pelaku Perusakan Diamankan Polisi

Ketua RT Benarkan Informasi Penangkapan Sejumlah Oknum di Perumahan Billiton Regency Belitung

Menurut Ketua RI 41/RW 14 Dusun Aik Rayak Timur penangkapan berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB dini hari yang dilakukan rombongan kepolisian.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi penangkapan pelaku. Kabar penangkapan sejumlah oknum di perumahan Billiton Regency dibenarkan oleh Ketua RT 41 RW 14 Dusun Aik Rayak Timur II, Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. 

"Benar semalam dilakukan upaya paksa, sekarang masih dilakukan pemeriksaan. Nanti ada press realese resmi," ungkap Kapolres Belitung AKBP Didik Subiyakto saat dihubungi Posbelitung.co, Kamis (24/9/2023).

Sebelumnya, sekelompok masyarakat sempat melakukan perusakan dan pembakaran di area PT Foresta Lestrasi Dwikarya pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu.

Beberapa aset perusahaan seperti mobil hingga kantor dirusak dan dibakar kelompok masyarakat.

Kejadian tersebut diduga dipicu pihak perusahaan melakukan panen sawit yang diindikasikan di luar area HGU berdasarkan hasil uji petik Badan Pertanahan Nasional (BPN).

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved