Pelaku Perusakan Diamankan Polisi
Ketua RT Benarkan Informasi Penangkapan Sejumlah Oknum di Perumahan Billiton Regency Belitung
Menurut Ketua RI 41/RW 14 Dusun Aik Rayak Timur penangkapan berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB dini hari yang dilakukan rombongan kepolisian.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi penangkapan pelaku. Kabar penangkapan sejumlah oknum di perumahan Billiton Regency dibenarkan oleh Ketua RT 41 RW 14 Dusun Aik Rayak Timur II, Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
"Benar semalam dilakukan upaya paksa, sekarang masih dilakukan pemeriksaan. Nanti ada press realese resmi," ungkap Kapolres Belitung AKBP Didik Subiyakto saat dihubungi Posbelitung.co, Kamis (24/9/2023).
Sebelumnya, sekelompok masyarakat sempat melakukan perusakan dan pembakaran di area PT Foresta Lestrasi Dwikarya pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu.
Beberapa aset perusahaan seperti mobil hingga kantor dirusak dan dibakar kelompok masyarakat.
Kejadian tersebut diduga dipicu pihak perusahaan melakukan panen sawit yang diindikasikan di luar area HGU berdasarkan hasil uji petik Badan Pertanahan Nasional (BPN).
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
Tags
Running News
PT Foresta Lestari Dwikarya
AKBP Didik Subiyakto
Desa Aik Rayak
Billiton Regency
Posbelitung.co
Kabupaten Belitung
Berita Terkait: #Pelaku Perusakan Diamankan Polisi
| Forum Keadilan Rakyat Belitung Sebut Konflik Masyarakat vs PT Foresta Jadi Bom Waktu yang Meledak |
|
|---|
| Forum Keadilan Rakyat Belitung Minta Konflik dengan PT Foresta Selesai lewat Restorative Justice |
|
|---|
| Pengacara Tersangka Dugaan Perusakan Aset PT Foresta di Belitung Telah Ajukan Penangguhan Penahanan |
|
|---|
| Polda Bangka Belitung Bantah Ada Sikap Arogansi dalam Penangkapan Pelaku Perusakan Aset PT Foresta |
|
|---|
| Polda Babel Gelar Konferensi Pers Penangkapan Pelaku Perusakan di PT Foresta, Begini Kronologisnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.