Wawancara Khusus
Peran PPMHKP Jaga dan Kendalikan Mutu Komoditas Hasil Kelautan dan Perikanan di Bangka Belitung
BPPMHKP dulunya merupakan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Bangka Belitung merupakan institusi baru yang dibentuk Januari 2024 di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
BPPMHKP dulunya merupakan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).
Apa saja peran dan fungsi institusi satu-satunya di Babel?
Kepala BPPMHKP Babel Dedy Arief Hendriyanto hadir dalam program diskusi Dialog Ruang Kita Pos Belitung pada Kamis (27/6/2024).
Berikut ini kutipan wawancaranya:
T: Apa tugas BPPMHKP dan bedanya dengan BKIPM?
J: Tugas kami yang utama sesuai visi, penjaminan mutu terhadap kualitas, keberlanjutan dan daya saing hasil perikanan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kalau dulu tugas kami banyak di border atau pintu masuk, pintu keluar, ada bandara dan pelabuhan. Dulu juga kami tidak banyak ke hulu. Sekarang kami sudah banyak hulu yaitu budidaya ikan, tempat pembenihan, tempat suplier, pengolahan dan lain-lain.
T: Pengendalian seperti apa yang dilakukan BPPMHKP?
J: Nanti kami ada tiga fungsi yaitu penjaminan mutu dan kualitas hasil perikanan, penjaminan quality assurance dan competent authority. Kami sudah dinotifikasi oleh Word Trade Organization (WTO) sebagai competent authority di Desember 2023 lalu. Jadi semua produk hasil perikanan wajib kami jamin, awasi dan kendalikan supaya bisa diterima negara tujuan.
T: Bagaimana sistem kerja BPPMHKP dengan kondisi personel terbatas dan wilayah kerja yang luas?
J: Memang sangat sedikit sekarang tapi tidak masalah karena kami bekerja by system, apalagi reformasi birokrasi yang tematik kan digitalisasi. Mudah-mudahan, lambat laun akan ada tambahan personel lagi.
T: Semenjak dibentuk sampai, bagaimana hasil kinerjanya?
J: Pertama kami harus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat. Karena stakeholder kami, baik user (pengguna) yang dulu ngurus sertifikat ikannya sekarang menjadi bertambah. Kami juga punya aplikasi Pojok Pengaduan dan Informasi (POPI) yang bermanfaat untuk menyampaikan pengaduan atau bertanya tentang BPPMHKP bisa terjawab secara otomatis.
Selain itu, kami juga memiliki fitur Pikat Saja, kepanjangan Pengaduan Informasi Masyarakat Kelautan dan Perikanan Segera Terjawab. Jadi kami punya waktu menggaransi 50 menit dari pengaduan itu disampaikan langsung kami jawab. Kami juga kerja sama dengan Dinas Perikanan se-Babel.
T: Bagaimana BPPMHKP melayani masyarakat khususnya se Babel dengan jarak yang jauh?
J: Sekarang pelayanan sudah digital, surat permohonan sudah bisa online dan sertifikatnya menggunakan barcode. Insyaallah nanti kami lebih canggih lagi. Sekarang kami sedang membangun block chain supaya legetimasi dari sertifikat yang kami terbitkan itu oroginalitasnya bisa terjaga, tidak bisa dipalsukan dan diakui oleh publik.
Tapi kami harus kumpulkan big data dulu, keperluan masyarakat itu seperti apa. Kemarin kami sudah mendata tambak ikan mencapai 300 lokasi lebih di Babel, padahal tahun lalu hanya 180an. Di situ kami harus jamin, kalau tidak dikendalikan, produk mutu hasil perikanan kita bisa dipertanyakan.
T: Apa manfaat sertifikat itu bagi masyarakat dan bagaimana kepengurusannya bagi pelaku usaha?
J: Jadi semua pelaku di bidang kelautan dan perikanan, syarat pertamanya adalah izin usaha yang diurus di OSS berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). Nanti sertifikat yang jadi program kami, sudah terintegrasi di situ.
Jadi jika pelaku usaha akan membangun usahanya maka salah satu kelengkapan mendapat NIB itu sertifikat ini. Tentunya ada syarat teknis yang harus dipenuhi untuk mendapat sertifkat tersebut.
T: Bagaimana kalau pelaku usaha ingin mengirim hasil perikanan?
J: Kalau ekspor masih menjadi ranah kami. Jadi kami ada yang namanya primer dan pasca panen. Primer itu ada di hulu seperti tempat budidaya ikan, udang dan pengolahan lainnya, termasuk obat ikan dan pembuatan pakannya kami kendalikan.
Tapi kalau Health Certificate (HC) itu tetap di kami tapi di pasca. Jadi ketika ada yang mau ekspor wajib kami yang sertifikasi.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
Data Ekspor dari Belitung
Bulan Mei 2024 berjumlah 504,316 ton dengan jumlah nilai komoditas total Rp32.757.724.000
Tahun 2023:
Total nilai komoditas: Rp502.111.897.587,50
Volume : 9.920.735,7 kg
Mei 2024:
Total nilai komoditas: Rp. 164.494.507.068,50
Volume: 3.945.423,70 kg
Sumber: BPPMHKP Babel
Gun Gun Heryanto Panelis Debat Pilkada Beltim 2024: Peran Debat Hanya 2-5 Persen Pengaruhi Suara |
![]() |
---|
Kisah di Balik Pencalonan Isyak Meirobie di Pilkada Belitung 2024, Berawal dari Tulisan Mukjizat Doa |
![]() |
---|
Penyalahgunaan Tramadol Berisiko Merusak Sistem Saraf |
![]() |
---|
Dua Dugaan Penyelundupan Timah Lolos dari Pelabuhan Tanjung Ru, Begini Penjelasan Kadishub Belitung |
![]() |
---|
Pentingnya Event Demi Mendorong Peningkatan Penumpang Bandara H AS Hanandjoeddin Belitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.