Prostitusi di Bangka Belitung

Daftar Wanita Muda di Pangkalpinang Open BO Tarif Mulai Rp1 Juta, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi

Penangkapan RTH (18), pelaku bisnis prostitusi online di Pangkalpinang bukan yang pertama.

Editor: Alza
Foto istimewa
Ilustrasi wanita open BO. 

Sementara sebelumnya, satu muncikari berinisial V (39) digerebek Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

Penggerebekan praktik prostitusi tersebut dilakukan di hotel di Jalan Sungai Batu, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang pada Kamis (23/3/2023).

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, satu muncikari atau Mami berinisial V (39) yang beralamat di Kacang Pedang ditangkap dalam operasi ini.

Adi Putra mengatakan pelaku memanfaatkan pesan singkat, untuk menjalani praktik prostitusinya tersebut.

"Dalam sekali kencan mami V mematok tarif Rp1 juta untuk sekali kencan, uang hasil prostitusi akan dibagi sebesar Rp 700.000 kepada korban dan Rp 300.000 menjadi milik pelaku sebagai upah atau fee," jelasnya.

Grup Open BO

Fenomen miris terjadi di Kota Pangkalpinang, yang meresahkan orang tua dan guru.

Ada indikasi open booking order alias Open BO antarsiswi di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal itu terungkap berawal dari razia handphone.

Kasus prostitusi yang menyasar kalangan pelajar ditemukan setelah ada razia handphone oleh pihak sekolah.

Pada saat razia didapati beberapa handphone, pelajar saling menjual temannya yang berada dalam satu grup WhatsApp.

“Jadi kami akan melihat itu di sekolah mana, karena itu kedapatan setelah adanya razia handphone.

Pas dibuka handphonenya mereka sudah saling menjual antar siswa,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam kepada Bangkapos.com, Minggu (4/9/2022).

(posbelitung.co/Adi Saputra)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved