Berita Kriminal

Gegara Utang Rp 2 Juta, Warga Payung Bangka Belitung Ini Luka Bacok, 1 Pelaku DPO

MS alias Jo warga Payung Bangka Belitung terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka bacok.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Kamri
Istimewa
Kapolsek Payung Iptu Marto Sudomo didampingi sejumlah anggota saat mengamankan pelaku penganiayaan warga Payung, Bangka Belitung pada Rabu (24/7/2024). Satu pelaku penganiayaan lainnya saat ini masih menjadi buronan polisi. 

Mendengar jawaban itu, pelaku langsung naik pitam dan langsung mendekat ke arah korban.

Sembari menunjukkan jarinya ke arah korban, pelaku sempat mengeluarkan berkata-kata kasar.

Sampai akhirnya, korban menyetujui untuk membayar utangnya kepada pelaku.

Saat korban hendak berdiri untuk mengambil uang dari dalam rumah, pelaku E langsung mengambil sebilah senjata tajam yang diselipkan di pinggang sebelah kirinya.

Pelaku Mawi juga memerintahkan pelaku E untuk membacok korban.

Mengetahui pelaku E mengeluarkan senjata tajam, korban pun berusaha menghindar dan melompat ke tembok di belakang tempat duduknya.

Namun korban terpeleset dan jatuh ke lantai.

Pelaku saat itu juga menyerang korban.

Usai menganiaya korban, kedua pelaku kemudian melarikan diri.

Sementara korban berteriak berusaha meminta tolong.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian tangan sebelah kiri dan luka lecet pada bagian pinggang belakang.

Usai kejadian korban langsung melapor ke Polsek Payung,” jelas Marto Sudomo.

Setelah menerima laporan, unit Opsnal Polsek Payung langsung melakukan penyelidikan.

Pada Rabu (24/7/2024) sekira pukul 01.00 Wib anggota mendapatkan informasi bahwa  pelaku pembacokan inisial E sedang berada di salah satu penginapan di Kota Pangkalpinang.

Tak mau kecolongan, petugas bergegas menuju lokasi dimaksud.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved