Pilkada Bangka Belitung 2024
Pengumuman KPU Bangka Belitung Tentang Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur
|
Editor:
Teddy Malaka
KPU Bangka Belitung
Pengumuman KPU Bangka Belitung tentang Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024.
POSBELITUNG.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bersaing dalam Pilkada tahun 2024.
Pengumuman ini berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 95 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur tentang pencalonan untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Berikut Pengumumannya:





(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada Bangka Belitung 2024
Breaking news: MK Tolak Gugatan Pilgub Babel, Erzaldi Beri Selamat untuk Hidayat Arsani dan Hellyana |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Babel di MK - Dalilkan Pembukaan Kotak Suara, Saksi Pemohon Malah tak Ada di TPS |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Gugatan Pilgub Babel 2024 Kembali Digelar, Agenda Dengarkan Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Sidang PHPU Pilgub Babel 2024 Berlanjut, Hidayat Arsani Minta Pemohon Bisa Buktikan Setiap Dalil |
![]() |
---|
Begini Respons Cagub Bangka Belitung Nomor Urut 2 Hidayat Arsani Soal Sidang Perkara PHPU Berlanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.