Sidang Korupsi Timah
Nama Jokowi Kembali Disebut dalam Sidang Kasus Korupsi Timah dengan Terdakwa Harvey Moeis
Nama Presiden Joko Widodo kembali mencuat dalam sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk yang melibatkan Harvey.
"Bapak pernah tahu soal Permen ESDM tahun 2017 tentang kemitraan?" tanya tim hukum Harvey Moeis.
"2017, pernah dengar Pak," jawab Anggiat.
Tak berhenti di situ, kemudian tim hukum Harvey Moeis bertanya kepada Anggiat soal pemberitaan yang menyebut bahwa Jokowi pernah memerintahkan PT Timah agar mengakomodir penambang rakyat.
"Bapak pernah baca media tentang Pak Jokowi yang minta agar penambang rakyat diakomodasi?" tanya tim hukum lagi.
Mendapat pertanyaan itu, Anggiat pun mengaku bahwa dirinya pernah membaca terkait pemberitaan yang dimaksud oleh tim kuasa hukum Harvey Moeis.
Tidak hanya kepada Anggiat, tim hukum suami artis Sandra Dewi itu juga mencecar pertanyaan yang sama terhadap Tarmizi soal arahan dari presiden tersebut.
Tim kuasa hukum Harvey Moeis pun bertanya apa saja yang disampaikan Presiden Jokowi pada saat menyambangi IUP PT Timah di Toboali Bangka Selatan.
"Pak Tarmizi pernah dengar ya pak, waktu kunjungan Pak Jokowi 2016 di Toboali, apa yang disampaikan Pak Jokowi Pak?" tanya tim hukum Harvey ke Tarmizi.
"Kurang lebih begitu Pak yang dibilang Bapak bahwa penambangnya diakomodir," jawab Tarmizi.
Setelah ada arahan tersebut, Tarmizi pun mengamini bahwa penambang ilegal itu langsung diakomodir PT Timah.
Hal itu dibuktikan dengan dibuatnya Permen ESDM salah satunya yang mengatur tentang kemitraan di bidang pertambangan.
"Diakomodir. Lalu itu dijadikan diimplementasikan oleh ESDM melalui Permen Kemitraan?" tanya Tim hukum Harvey.
"Iya," ucap Tarmizi membenarkan.
Perihal tersebut tim hukum Harvey Moeis pun mencoba mendalami terkait konflik sosial agraria yang dianggapnya berkurang setelah adanya arahan Jokowi itu.
Tarmizi pun membenarkan, pada kurun waktu 2018-2019 di wilayah Toboali, konflik sosial tentang agraria cenderung berkurang.
Perjalanan Aon, dari Bos Timah Tajir hingga Vonis 18 Tahun, Ini Daftar Harta yang Disita |
![]() |
---|
Mahfud MD Tanggapi Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara, Ucap Bravo Untuk Kejaksaan |
![]() |
---|
ICW: Intimidasi Terhadap Prof Bambang Hero Sangat Menghawatirkan |
![]() |
---|
Kisah Tamron alias Aon, Bos Timah yang Dimiskinkan Karena Korupsi, Harus Ganti Rp3,5 Triliun |
![]() |
---|
Bukan Cuma Harvey Moeis, Bos Timah Awi Dimiskinkan Karena Harus Ganti Rugi Rp2,2 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.