Sidang Korupsi Timah
Nama Jokowi Kembali Disebut dalam Sidang Kasus Korupsi Timah dengan Terdakwa Harvey Moeis
Nama Presiden Joko Widodo kembali mencuat dalam sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk yang melibatkan Harvey.
"Apakah kemudian setelah ada kerja sama kemitraan itu, apakah itu juga memperkecil adanya konflik sosial? Apakah tau ada konflik sosial tentang sengketa agraria di lingkungan Toboali atau di tempat lain?" tanya tim hukum.
"Kalau pada saat itu 2018-2019 konflik sosial agar berkurang," kata Tarmizi.
"Agak berkurang setelah ada kerja sama kemitraan?" tanya tim hukum memastikan.
"Iya, karena tambang rakyat diakomodir," ucap Tarmizi.
Adapun nama Jokowi sebelumnya juga pernah disebut dalam sidang kasus timah.
Kepala Unit (Kanit) Produksi Belitung PT Timah Tbk Ali Syamsuri mengungkap bahwa ada instruksi Presiden RI agar perusahaannya mengakomodir masyarakat penambang ilegal agar tak dikejar-kejar aparat penegak hukum.
Hal itu Ali ungkapkan saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya pada Ali soal program Izin Usaha Jasa Penambangan (IUJP) yang dijalankan oleh PT Timah yang berlangsung pada periode 2015-2018.
"Dalam pelaksanaan IUJP, saudara kan mulai 2015 ya, ini sampai tahun berapa?," tanya Jaksa.
"2018," jawab Ali.
"Saudara menjabat 2018? Ketika saudara menjabat masih berjalan program IUJP?," tanya Jaksa lagi.
"Iya (2018). Iya program itu masih," sahut Ali.
Lebih jauh, kemudian Jaksa coba mengulik Ali perihal apakah pemilik perusahaan yang tergabung dari program IUJP juga menjadi kolektor bijih timah dari para penambang ilegal atau tidak.
Namun Ali mengaku tidak mendapat informasi mengenai ada atau tidaknya pemilik IUJP sebagai kolektor bijih dari penambang ilegal.
Ia hanya mengetahui bahwa jika dalam wilayah IUP PT Timah terdapat masyarakat yang menjadi penambang ilegal, maka pihaknya akomodir untuk bisa bermitra.
Perjalanan Aon, dari Bos Timah Tajir hingga Vonis 18 Tahun, Ini Daftar Harta yang Disita |
![]() |
---|
Mahfud MD Tanggapi Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara, Ucap Bravo Untuk Kejaksaan |
![]() |
---|
ICW: Intimidasi Terhadap Prof Bambang Hero Sangat Menghawatirkan |
![]() |
---|
Kisah Tamron alias Aon, Bos Timah yang Dimiskinkan Karena Korupsi, Harus Ganti Rp3,5 Triliun |
![]() |
---|
Bukan Cuma Harvey Moeis, Bos Timah Awi Dimiskinkan Karena Harus Ganti Rugi Rp2,2 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.