Sidang Korupsi Timah, Suwito Gunawan Menangis Terisak, Ungkap Tambang Timah Sejak Zaman Sriwijaya
Menurut Suwito, penambangan timah di Bangka Belitung sudah ada sejak zaman Kerajaan Sriwijaya.
"Sewaktu saya kerja sebagai kontraktor Bangka Tin harga timah 3.000 dollar per ton," terangnya.
Suara Suwito lalu terdengar lirih, kemudian ia mengelap air matanya dengan tisu.
"Dengan kenaikan harga, daerah miskin dan daerah bekas tambang pun di tambang orang kembali.
Masyarakat kita itu tidak lebih tidak kurang mengais timah. Tidak ada masyarakat, tidak akan ada timah ini terjadi," ungkapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun.
Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.
Kerugian negara yang dimaksud jaksa, di antaranya meliputi kerugian atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah.
Tak hanya itu, jaksa juga mengungkapkan, kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp 271 triliun.
Hal itu sebagaimana hasil hitungan ahli lingkungan hidup. (tribunnews.com)
| Kenaikan NIUJP PT Timah Tbk Berdampak Positif bagi Penambang Rakyat |
|
|---|
| PT Timah Tbk Bantu Kejuaraan Futsal Antar Pelajar di Bangka Barat |
|
|---|
| Terungkap Alasan 88 Tas Mewah Milik Sandra Dewi di Sita, Ditemukan Aliran Dana |
|
|---|
| Tebar Bibit Ikan di Kolong Eks Tambang di Bangka, PT Timah Buka Peluang Usaha Baru bagi Masyarakat |
|
|---|
| Marwan Eks Kepala DLHK Bangka Belitung Curhat ke Presiden Prabowo Usai Vonis Bebas Dibatalkan MA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Sidang-lanjutan-kasus-korupsi-timah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.