Pilkada Bangka Belitung 2024

Presiden Prabowo Subianto Ucapkan Selamat pada Hidayat Arsani dan Kader Golkar yang Menang Pilkada

Video saat Presiden Prabowo Subianto menyebutkan nama Hidayat Arsani pun dibagikan oleh politisi Partai Golkar itu.

Tayang:
Editor: Teddy Malaka
Ist
Prabowo Subianto di acara HUT Golkar ke 6O Tahun 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada para Gubernur Terpilih hasil Pilkada dari Partai Golkar. Nama Hidayat Arsani satu di antara yang disebut Prabowo Subianto.

Sebagaimana diketahui, Hidayat Arsani berpasangan dengan Hellyana yang menjadi calon peraih suara terbanyak pada pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Video saat Presiden Prabowo Subianto menyebutkan nama Hidayat Arsani pun dibagikan oleh politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar ke-60 Tahun yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).

Namun kemenangan Hidayat Arsani-Hellyana harus ditunda penetapannya, karena Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Fadlullah (Beramal) mengajukan gugatan atas hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Babel ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/12/2024). 

Gugatan itu diterima MK, Rabu menjelang tengah malam, pukul 23.07 WIB.

Gugatan itu sesuai dengan akta pengajuan permohonan elektronik Nomor 269/PAN.MK/e-AP3/12/2024 yang tercantum dalam website Mahkamah Konsitusi.

Dalam akta itu, gugatan diajukan melalui Tim Kuasa Hukum Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Fadlullah yakni, M. Gamal Resmanto dan rekan yang selanjutnya disebut sebagai Pemohon, dengan Termohon KPU Bangka Belitung.        

Saat dikonfirmasi Bangka Pos Group, Calon Gubernur Bangka Belitung nomor urut 1, Erzaldi Rosman membenarkan pasangan Beramal telah resmi mengajukan gugatan ke MK.

“Jam 23.07 malam tadi resmi sudah kami mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” tulis Erzaldi melalui pesan WhatsApp, Kamis (12/12/2024) pagi.

Menurut Erzaldi, langkahpengajuan gugatan tersebut dilakukan oleh pihaknya untuk mencari keadilan dalam sistem demokrasi yang ada di Indonesia.

“Demi keadilan dan demokrasi kita lakukan ini,” tambahnya.

Senada diungkapkan Cawagub Bangka Belitung nomor urut 1 Yuri Kemal Fadlullah. Ia membenarkan adanya pengajuan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Gubernur Bangka Belitung 2024 ke Mahkamah Konstitusi oleh pihaknya.

Yuri Kemal menyebutkan, langkah itu ditempuh oleh pasangan Beramal setelah pihaknya mengumpulkan berbagai data, keterangan dan kesaksian yang kemudian menemukan sejumlah anomali yang signifikan saat pelaksanaan Pilgub November 2024 lalu.

“Saya, Yuri Kemal Fadlullah, bersama Bapak Erzaldi Rosman, dengan penuh rasa tanggung jawab kepada masyarakat Bangka Belitung, telah mengajukan permohonan sengketa hasil secara resmi ke Mahkamah Konstitusi terhadap hasil rekapitulasi Pilkada Bangka Belitung pada 11 Desember 2024,” ujar Yuri saat dihubungi Bangka Pos Group, Kamis (12/12) pagi.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved