Pilkada Bangka Belitung 2024
Presiden Prabowo Subianto Ucapkan Selamat pada Hidayat Arsani dan Kader Golkar yang Menang Pilkada
Video saat Presiden Prabowo Subianto menyebutkan nama Hidayat Arsani pun dibagikan oleh politisi Partai Golkar itu.
KPU Babel Siap
Sementara jajaran KPU Provinsi Bangka Belitung mengaku bakal mengikuti seluruh proses yang bakal berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung Husin, usai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, nomor urut 1 Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah resmi mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Gubernur Bangka Belitung 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
“KPU (Provinsi) Bangka Belitung siap mengikuti (seluruh) proses persidangan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Husin saat dihubungi Bangka Pos Group, Kamis (12/12/2024).
Menurut Husin, saat ini pihaknya juga tengah melakukan koordinasi internal untuk menyiapkan alat bukti yang bakal disampaikan ketika proses di Mahkamah Konstitusi itu berlangsung.
“Langkah yang dilakukan (saat ini kami) koordinasi untuk pemetaan sekaligus mempersiapkan alat bukti dan kronologis dengan KPU Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung sebagai lokus gugatan,” terangnya.
Tak hanya itu, Husin juga menegaskan, selain terus mempersiapkan bukti dan kronologis dari internal, sebagai Termohon, KPU Provinsi Bangka Belitung mempersiapkan kuasa hukum untuk menindaklanjuti gugatan dari pasangan yang mengusung tagline Beramal itu.
“KPU Provinsi Bangka Belitung juga sedang mempersiapkan dan akan menetapkan kuasa hukum yang terbaik dan berpengalaman,” terangnya.
Bawaslu Siapkan Dalil
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung EM Osykar menyebutkan, pihaknya siap untuk memberikan keterangan dalam sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang bakal bergulir di MK.
Hal itu disampaikan Osykar, usai duet Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah resmi melayangkan gugatan terkait perselisihan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bangka Belitung 2024 ke MK.
“Tentu kami menyatakan siap memberikan keterangan pada sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang bakal bergulir di Mahkamah Konstitusi,” ujar Osykar, Kamis (12/12/2024).
Osykar menegaskan, secara lembaga Bawaslu Provinsi Bangka Belitung juga menghormati yang diajukan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 tersebut.
“Kita menghormati jalur MK yang ditempuh oleh para paslon yang berkeberatan dengan hasil pemilihan yaitu telah diajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan. Untuk di Babel ada tiga yang sudah didaftarkan sampai pada batas waktu kemarin tanggal 11 Desember pukul 23.59. yakni, satu di tingkat provinsi serta dua di tingkat kabupaten, yakni Bangka Barat dan Belitung Timur,” ucapnya.
Dikatakan Osykar, Bawaslu Provinsi Bangka Belitung juga telah meminta jajarannya untuk menyiapkan dalil-dalil yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif.
Menurutnya, dalil-dalil telah disiapkan mengingat pengajuan perselisihan hasil pemilihan umum di Babel ke MK berakhir pada Rabu, 11 Desember 2024 kemarin.
“Dalil kuantitatif itu bakal digunakan untuk sidang perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah. Sebab, jenis permohonan yang bakal diajukan pada umumnya terdiri dari perselisihan hasil, politik uang, serta kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Adapun permohonan yang sifatnya kualitatif bakal spesifik yang dapat saling terkait atau berkenaan,” terang Osykar. (v1/w4/s1)
| Breaking news: MK Tolak Gugatan Pilgub Babel, Erzaldi Beri Selamat untuk Hidayat Arsani dan Hellyana |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Babel di MK - Dalilkan Pembukaan Kotak Suara, Saksi Pemohon Malah tak Ada di TPS |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Gugatan Pilgub Babel 2024 Kembali Digelar, Agenda Dengarkan Keterangan Saksi |
|
|---|
| Sidang PHPU Pilgub Babel 2024 Berlanjut, Hidayat Arsani Minta Pemohon Bisa Buktikan Setiap Dalil |
|
|---|
| Begini Respons Cagub Bangka Belitung Nomor Urut 2 Hidayat Arsani Soal Sidang Perkara PHPU Berlanjut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Prabowo-Subianto-di-acara-HUT-Golkar-ke-6O-Tahun.jpg)