Berita Belitung

KPHL Belantu Ungkap Upaya Pelepasan Status Kawasan Hutan Lindung Desa Juru Seberang Belitung

Menurutnya, Desa Juru Seberang sebenarnya sudah diusulkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan lindung.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
AUDIENSI - Kades Juru Seberang Adriansyah menyampaikan permasalahan desanya saat audiensi di DPRD Belitung, Senin (10/2/2025). Dalam audiensi ini ia mengungkapkan sejumlah persoalan seperti lahan desa yang masuk dalam kawasan hutan lindung sehingga kesulitan mendapatkan bantuan dari pemerintah, hingga maraknya aktivitas penambangan ilegal. 

Selain itu, ada program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang mengakomodir lahan yang secara existing sudah digunakan sebagai fasilitas umum dan pemukiman yang harus dilengkapi bukti yang memadai.

Ia menambahkan, bahwa pelepasan kawasan hutan tidak bisa dilakukan secara parsial per desa atau kabupaten, melainkan harus sekaligus dalam satu provinsi.

“Selama masih ada kabupaten di Bangka Belitung yang belum clear, maka status kawasan hutan di seluruh provinsi tetap seperti ini. Secara persyaratan, waktu itu sudah diusulkan karena ada pemukiman dan fasilitas umum, namun harus ada kawasan pengganti agar proporsi 30 persen tetap terpenuhi,” jelasnya. 

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved