TOPIK
Virus Corona
-
Pelaku perjalanan yang menuju ke daerah level 3 dan level 4 di luar wilayah Jawa dan Bali, selain pesawat bisa gunakan antigen
-
Aturan lama cukup hasil negatif tes PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan berlaku bagi penumpang pesawat yang baru divaksin Covid-19 dosis pertama
-
Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran mengenai persyaratan terbaru penerbangan yang masuk ke Indonesia
-
Ilmuwan Swiss sudah mengumumkan telah menemukan obat untuk memusnahkan virus corona atau covid-19. Saat ini obatnya sedang diproduksi dan di uji klini
-
Pemerintahan Mesir membuat aturan tegas PNS di negeranya dilarang masuk ke kantor kalau belum di vaksin covid-19
-
Akibat kelakukan seenaknya Rachel Vennya kabur dari tempat karantina, oknum TNI ini malah kena hukuman, dinonaktifkan hingga terancam pidana
-
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan alasan Singapura tak diizinkan masuk ke Indonesia karena penganangan covid-nya belum sesuai standar WHO
-
Airlangga juga mengungkapkan, pada minggu ini terjadi penurunan di dua provinsi, yakni Bangka Belitung dan NTB.
-
Temuan obat mencegah kematian akibat covid-19 ini baru saja diumumkan, Indonesia sedang melakukan tahap uji coba klinis dalam upaya mengatasi covid-19
-
Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum
jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta
-
PPKM di Jawa-Bali resmi diperpanjang lagi, ada 20 daerah yang saat ini berada di PPKM Level 2
-
Pihak berwenang Rusia kembali memperketat protokol kesehatan setelah kasus covid-19 varian delta melonjak drastis hanya dalam beberapa hari
-
Ganasnya penyebaran Covid-19 varian delta memaksa Singapura bolak-balik melonggarkan dan mengetatkan aktivitas sosial sepanjang tahun 2021
-
Menurut Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi, pergerakan penduduk di Tokyo pada bulan Agustus 2021 adalah 26.727 migran masuk dan 30,90 migran
-
Empat negara Asia Tenggara yaitu Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Thailand, yang masuk 20 besar negara dengan kasus aktif tertinggi di dunia
-
Virus corona tak bisa hilang sepenuhnya meski waktunya panjang, sementara obatnya pun hingga saat ini belum juga ditemukan
-
Data World Health Organization (WHO) dan Johns Hopkins University (USA) menyebutkan tak ada kasus dan penyebab kematian karena covid-19 di Turkemistan
-
Pelaku perjalanan tak perlu lagi menunjukkan aplikasi pedulilindungi, khususnya penumpang pesawat dan kereta api. Aturan barunya cukup tunjukkan NIK
-
Tak ingin kecolongan lagi, pemerintah mulai menutup pintu masuk akses dari luar negeri atau perjalanan luar negeri ke Indonesia
-
Presiden Joko Widodo mengatakan virus corona bakal menjadi endemi dan tidak akan sepenuhnya hilang dari dunia
-
Dengan diterbitkannya aturan terbaru Menpan RB No. 23 Tahun 2021 maka aturan sebelumnya SE Menpan RB No.19 tahun 2021 dicabut dan tak berlaku lagi
-
Elyantha White menolak divaksin, malah sesumbar bisa memusnahkan virus corona di negaranya cuma dengan air jampinya, ternyata meninggalnya kena corona
-
Kalau obat covid-19 tak ditemukan dan kasus covid-19 masih ada, Indonesia akan terus menerapkan program PPKM
-
Meskipun ada daerah di Indonesia yang kasus covid-19 tinggi, WHO dan Unicef merekomendasikan agar sekolah tatap muka dibuka lagi dengan prokes ketat
-
Aturan baru ini berlaku untuk perjalanan domestik baik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motot, ataupun transportasi jarak jauh seperti pesawat
-
Wilayah dengan asesmen PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa-Bali menurun dari sebelumnya diberlakukan di 23 kabupaten/kota.
-
Airlangga Hartarto mengumumkan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang, tetapi Presiden Joko Widodo mengingatkan tentang 4 hal penting ini
-
Resmi PPKM Jawa Bali diperpanjang, aturan pada sejumlah sektor selama masa PPKM pun akan dilakukan perubahan
-
Kasus covid-19 berlipat ganda, Menkes Singapura anggap wajar karena negaranya hidup berdampingan dengan covid-19 kini kondisinya mengkhawatirkan
-
Peningkatan kasus Covid-19 terjadi setelah negara tersebut memberlakukan pelonggaran pembatasan Covid-19.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved