Pos Belitung Hari Ini
Besaran Biaya Haji Belum Final, Ditetapkan Paling Lambat 14 Februari 2023
Usulan kenaikan biaya haji 2023 per jemaah sebesar Rp69 juta masih belum final. Usulan ini masih akan dibahas bersama Komisi VIII DPR.
"Sebagaimana kemarin kita sudah melakukan bimbingan manasik haji sepanjang tahun telah mengundang sebanyak 270 orang calon jamaah haji Kabupaten Bangka,” jelasnya.
Pada 2022 lalu, kuota calon jamaah haji Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 100.500 orang dan ada pembatasan umur di mana calon jamaah haji pada masa pandemi Covid-19, yakni umur di bawah 65 tahun.
“Untuk Kabupaten Bangka seharusnya kalau kuota normal mendapatkan kuota sebanyak 273 orang. Namun karena kuota belum
normal akibat masih ada wabah pandemi Covid-19 sehingga hanya bisa memberangkatkan sebanyak 115 orang jamaah haji,” ujar Suparhun.
Pada Desember 2022 lalu, para calon jamaah haji estimasi keberangka- tan tahun 2023 ini sebany- ak 270 orang sudah dipanggil untuk mengikuti sosialisasi. Terutama menyangkut berbagai informasi tidak benar yang beredar di kalangan calon jamaah haji.
“Di kalangan calon jamaah haji ini masih beredar informasi kalau yang berumur 65 tahun ke atas belum boleh beangkat dan lainnya. Jadi kita berikan informasi yang benar itu bagaimana supaya calon jamaah haji bisa lebih semangat lagi untuk berangkat ibadah haji,” imbuhnya.
Sedangkan untuk kesehatan, besaran biaya perjalanan ibadah haji untuk tahun 2023 hingga saat ini belum diumumk pemerintah. Ini karena masih menunggu penga- juan dan persetujuan dari DPR RI.
“Untuk besar biaya ibadah haji hingga saat ini belum ada ketetapan resminya, masih menung- gu pengumuman pemerin- tah pusat,” ujarnya. (edw/tribun network/fah/dod)
| Gubernur Bangka Belitung Cabut Laporan, Sudahi Polemik Dana Mengendap Rp2,1 Triliun |
|
|---|
| Tambang Ilegal di Merbuk-Kenari-Pungguk Bangka Tengah Kembali Marak, Tower SUTT Terancam Roboh |
|
|---|
| Salah Input Rp2,1 Triliun, Pemprov Bangka Belitung Laporkan BSB ke Polda |
|
|---|
| Marwan Eks Kepala DLHK Bangka Belitung Curhat ke Presiden Prabowo Usai Vonis Bebas Dibatalkan MA |
|
|---|
| Guru PPPK Bangka Barat Terpaksa Berutang, Gaji di Bulan Oktober Masih Tertahan, Belum Dibayar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.