Bangka Belitung Memilih

KPU Bangka Belitung Tindaklanjuti Masukan Bawaslu, Davitri: Kami akan Cek Problemnya Apa

Tahapan Pemilu 2024 saat ini kebetulan telah memasuki tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal calon perseorangan dan tahapan pencocokan

Editor: Kamri
IST/Bawaslu Babel
Ketua Bawaslu Bangka Belitung Em Osykar (kanan) dan Ketua KPU Bangka Belitung Davitri. KPU Bangka Belitung menyatakan menindaklanjuti saran dan masukan Bawaslu Bangka Belitung menyangkut temuan 32 kesalahan prosedur selama tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) dan tiga kesalahan prosedur verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal calon dewan perwakilan daerah (DPD). 

"Sedangkan mengenai tingkat pemahaman petugas verifikator yang berbeda-beda
berdampak pada kekeliruan prosedur selama masa verifikasi faktual," lanjutnya.

Baca juga: KPU Umumkan Nama-nama Tim Seleksi Calon Anggota KPU 118 Kabupaten/Kota, 5 Nama dari Bangka Belitung

Meski demikian, Osykar mengaku permasalahan di lapangan telah ditindaklanjuti Bawaslu Babel dan Bawaslu kabupaten/kota dengan menerbitkan saran perbaikan beserta
imbauan tertulis kepada KPU dan petugasnya di lapangan.

"Kami mengimbau KPU agar lebih serius terutama dalam hal mempersiapakan
sarana prasarana dan membimtek petugasnya agar pemilu berjalan lancar tanpa
merugikan salah satu bakal calon ataupun pemilih," lanjutnya.

Usulan Anggaran Pilkada 2024

Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan siap memaparkan pada Pemprov Babel mengenai usulan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Semua yang kita ajukan itu tentunya krusial, dan kita siap melakukan persentasi dari besaran anggaran yang kita ajukan," kata Ketua KPU Bangka Belitung, Davitri Davitri, saat dihubungi Bangkapos.com, Minggu (26/2/2023) lalu.

Davitri juga menyampaikan, usulan tersebut muncul hasil dari rapat koordinasi dengan KPU kabupate atau kota sehingga besarannya dianggap relevan dengan kebutuhan.

"Memang benar kita telah usulkan besaran anggaran itu, setelah kordinasi dengan kawan-kawan di daerah. Tentu sesuai kebutuhan, untuk apa saja pasti akan kita sampaikan ketika melakukan persentasi pada pemprov," kata Davitri.

Meski begitu, komisioner KPU Babel dua periode tersebut menegaskan untuk kepastian anggaran tetap akan mengikuti keputusan dari Pemerintah Provinsi.

"Kami masih menunggu persetujuan pemerintah provinsi, dalam hal ini PJ Gubernur. Kemudian apabila nanti ada perubahan atau bagaimana tentu akan mengikuti," tutur Davitri.

Sebelumnya, Dosen STISIPOL Pahlawan 12, Bambang Ari Satria, mengatakan penganggaran untuk dana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus menganut prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

"Pada umumnya, persoalan anggaran adalah persoalan yang sangat sarat dengan kepentingan politik.

Baca juga: KPU Bangka Belitung Usulkan Anggaran Pilkada 2024, Masih Tunggu Persetujuan Pemprov

Persoalan anggaran menjadi arena kontestasi bagi penguasa dan elite-elite lainnya yang berebut kepentingan.

Pada prinsipnya, demokrasi anggaran haruslah menganut prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan," ujar Bambang, Jumat (24/2/2023).

Dia menjelaskan transparansi yang dimaksudkan adalah dalam proses penentuan anggaran harus ada keterbukaan dalam pembahasannya dan kemudahan aksesibilitas.

"Akuntabilitas maksudnya anggaran yang ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan.

Keadilan anggaran memberikan ruang keterlibatan langsung bagi rakyat dalam proses penentuan anggaran sehingga proses, implementasi, dan output-nya dapat terkontrol dengan baik," lanjutnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved