Pelaku Perusakan Diamankan Polisi

Demi Keamanan Tersangka, Kasus Perusakan PT Foresta Ditangani Polda Babel

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra menjelaskan, penanganan kasus dilakukan oleh Polda Babel demi keamanan tersangka.

|
Penulis: Riki Pratama |
Bangkapos.com/Riki Pratama
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra 

Terkait, adanya sumbatan-sumbatan, dikatakan Kapolda merupakan hal-hal yang belum dipenuhi diharapkan dapat dibicarakan antara masyarakat dan perusahan dengan melibatkan pemerintah daerah.

"Silakan nanti dibicarakan. Nanti kalau ada masalah hukum, kriminal perlu mereka laporkan. Kami sudah buka ruang mereka sudah laporkan dari perusahan maslaah pengrusakan, pembakaran. Dari masyarakat buat laporan ada hal yang dicurigai masalah lahan diduga punya masyarakat di luar HGU, itu ada prosesnya," katanya.

Diketahui sebelumnya, Rombongan tim gabungan Polda Kepulauan Babel, Brimob serta Polres Belitung melakukan jemput paksa terhadap sekelompok orang yang diduga melakukan pengrusakan aset PT Foresta Lestari Dwikarya pada Kamis (24/8/2023) dini hari.

Kemudian, setelah diamanakan 11 orang termasuk Martoni dibawa ke Mapolres Belitung untuk menjalani pemeriksaan.

Ternyata informasi terbaru menyebut Martoni Cs langsung dibawa ke Mapolda Kepulauan Babel menggunakan kapal cepat Express Bahari 3E pada Jumat (25/8/2023) pagi.

Keberangkatan mereka dikawal oleh anggota polisi berpakaian preman dari Mapolres Belitung menuju dermaga.

"Iya dibawa ke Polda 11 orang," ujar Kapolres Belitung AKBP Didik Subiyakto saat dihubungi posbelitung.co.

Selain itu, pasca menjalani pemeriksaan singkat, 11 orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun proses penyidikan dilakukan oleh penyidik dari Polda Babel.

Sebelumnya, sekelompok orang diamankan tim gabungan di sebuah rumah kontrakan di area Perumahan Billiton Regency, Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan pada Kamis (24/8/2023) dini hari.

Total 11 orang yang diamankan diduga terlibat kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya pada tanggal 16 Agustus lalu.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved