Pos Belitung Hari Ini

Polisi Bekuk Kawanan Perompak Sadis di Perairan Tempilang Babar, Mat Raye Cs Tak Segan Lukai Korban

Menurut Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh, kelima kawanan tersebut sebelumnya perompak spesialis tongkang.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini edisi Jumat 9 Februari 2024 

“Ia menggunakan sebilah parang dan mengambil barang, milik korbannya berupa dompet yang berisikan uang Rp400 ribu, serta membantu tersangka Hidayat mengambil minyak 300 liter milik korban dan barang lainnya,” sebut Iman.

Untuk tersangka Krisna, lanjut Imam, berperan membantu atau menyambut pindah barang, yang diambil dari kapal millik korban ke kapal kecil milik tersangka Rudi yang digunakan keempat tersangka melakukan perompakan.

“Terakhir tersangka Rudi berperan sebagai orang yang memiliki kapal dan membagikan hasil penjualan 300 liter solar milik korban Sudirga dan 200 liter solar milik korban Karjono, serta 1 GPS merek Haigo yang berhasil diambil dari kapal millik korban,” ujarnya.

Imam menegaskan, kawanan peompak dikenakan, pasal terkait pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 363 ayat (4) KUHPidana.

Kemudian, pasal lainnya terkait pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan atau karena kehendak mendapat untung, menyimpan sesuatu barang yang diketahuinya diperoleh karena kejahatan, dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke 2 Jo Pasal 363 ayat (4) KUHPidana atau Pasal 480 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 dan pasal 56 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun.

Untuk mencegah, kejahatan di perairan Bangka Barat, dikatakan Iman, personel Polairud Polres Bangka Barat telah melakukan patroli dan menerima sejumlah aduan dari nelayan, apabila kembali ditemukan perompak.

“Kegiatan rutin itu patroli, tetapi jangkauanya kalau kapal kita ada batas wilayahnya, seperti di Tempilang dan kita info dari masyarakat nelayan kepada Polairud kerja sama dengan kepolisian di wilayah lain,” tandasnya.

Sebelumnya Pedagang

Mat Raye alias Mat salah seorang tersangka perompakan mengaku sebelum menjadi bajak laut dirinya berprofesi sebagai pedagang. Tetapi, karena dagangannya tak laku, Mat Raye banting setir menjadi bajak laut atau perompak.

Ia bersama saudaranya, merencanakan aksi merompak kapal nelayan di perairan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

“Pakai senjata tajam itu untuk menakut-nakuti saja, tidak bermaksud melukai,” ujar Mat Raye kepada Bangka Pos Group, Rabu (7/2/2024) di Mapolres Bangka Barat.

Mat Raye juga mengaku aksi perompakan itu baru pertama kali ini dilakukannya bersama sejumlah tersangka lain.

“Baru pertama inilah, saya menyesal,” kata Mat Raye.

(riu)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved