Polisi Belitung Cabuli Anak Panti
Kelakuan Brigadir AK Oknum Polres Belitung Tak Hanya Cabuli Anak Panti, Tetapi Ada Korban Lain
Kasus ini sedang ditangani oleh Propam Polres Belitung, dan unit PPA Reskrim Polres Belitung.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Teddy Malaka
POSBELITUNG.CO - Kelakuan Brigadir AK, personel di jajaran Polres Belitung jadi sorotan. Ia diduga melakukan perbuatan asusila kepada Bunga (nama samaran-red) seorang anak di bawah umur yang merupakan penghuni panti asuhan yang menjadi korban pencabulan pengurus panti.
Tak sampai di situ saja, Brigadir AK juga dikabarkan menyetubuhi rekan Bunga.
Kasus ini sedang ditangani oleh Propam Polres Belitung, dan unit PPA Reskrim Polres Belitung.
Sebagaimana diberitakan, terungkapnya kabar ini berawal dari beredarnya potongan foto laporan polisi melalui pesan berantai tentang apa yang terjadi pada Bunga.
Posbelitung.co kemudian melakukan penelusuran, dan berhasil memverifikasi kebenaran adanya laporan polisi terkait seorang polisi melakukan perbuatan asusila kepada seorang remaja putri, korban perbuatan asusila pengurus panti asuhan.
"Iya benar memang ada laporan itu tapi kami belum bisa menyampaikan secara rinci karena masih proses penyidikan," kataKanit PPA Satreskrim Polres Belitung Aipda Lartha Angle, saat dihubungi posbelitung.co pada Kamis (11/7/2024).
Diduga sebelum melaporkan kejadian di Dinas Sosial, korban sempat bertemu dengan oknum polisi tersebut.
Kemudian pada saat menceritakan kejadian tersebut, dia justru mendapat perlakuan tidak wajar dari seorang oknum polisi tersebut.
Kejadian terungkap saat korban diperiksa dalam kasus dugaan pencabulan yang terjadi di panti asuhan Desa Air Rayak pada Mei 2024 lalu.
Dari informasi yang diperoleh posbelitung.co, korban adalah remaja putri yang menjadi korban persetubuhan yang terjadi di panti asuhan berinisial N pada Mei 2024 lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pengurus Tempat Asuhan di Belitung Diduga Berbuat Asusila pada Anak di Bawah Umur
Baca juga: Dugaan Asusila pada Anak di Bawah Umur di Tempat Asuhan di Belitung, Tersangka Tak Akui Perbuatannya
Bukan Satu Korban
Dari laporan yang diterima posbelitung.co, korban dari oknum polisi itu bukan cuma Bunga.
Tetapi ada korban lain yang juga anak di bawah umur berinisial G.
Anak G diduga disetubuhi pelaku.
Saat ini wartawan posbelitung.co, sedang melakukan upaya konfirmasi ke Kapolres Belitung untuk penanganan kasus ini.
| Brigadir AK Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta, Terbukti Bersalah Cabuli Anak Panti |
|
|---|
| Kejari Belitung Terima Berkas Perkara Brigadir AK, Jaksa Masih Lakukan Penelitian |
|
|---|
| Seusai Lakukan Asusila ke Anak Panti, Brigadir AK Diduga Lampiaskan Nafsunya ke Korban Lainnya |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Kelakuan Brigadir AK, Oknum Polisi Belitung pada Gadis Panti di Kantor Polsek |
|
|---|
| Sanksi PTDH Menanti Oknum Polisi Polres Belitung yang Diduga Berbuat Asusila Jika Terbukti Bersalah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-222.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.