Pilkada Bangka Belitung 2024

252 Permohonan Perkara Pilkada 2024 Masuk MK, 2 Pengajuan dari Bangka Belitung

Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia sudah menerima 252 permohonan perkara Pilkada 2024.

Penulis: M Ismunadi CC | Editor: Kamri
Istimewa
Tangkapan layar situs Mahkamah Konstitusi menampilkan permohonan perkara Pilkada Serentak 2024 hingga Rabu (11/12/2024) pukul 13.39 WIB. 

“Setelah perbaikan, kemudian akan diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi.

Setelah diregistrasi nanti para hakim akan menggelar gelar perkara pada masing-masing panelnya.

Kemudian nanti menetapkan hari sidangnya,” kata Suhartoyo.

Baca juga: Kalender 2025 Lengkap 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang Tahun 2025

Menurut dia, sidang pemeriksaan pendahuluan akan digelar awal Januari 2025.

Persidangan PHP Kada nanti hampir sama dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024 kemarin. 

Persidangan akan dilaksanakan dengan tiga panel yang terdiri dari masing-masing tiga hakim konstitusi. 

Sementara itu yang berbeda, PHP Kada diputus Mahkamah dalam tenggang waktu 45 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BPRK.

Berikut rincian permohonan PHP Kada Tahun 2024 yang ditampilkan Situs MK RI hingga Rabu (11/12/2024) pukul 13.39 WIB:

 PHP Kada Gubernur (6 permohonan)

-       Pendaftaran Online: 3

-       Pendaftaran Offline: 3

 PHP Kada Bupati (201 permohonan)

-       Pendaftaran Online: 96

-       Pendaftaran Offline: 105

 PHP Kada Wali Kota (45 permohonan)

-       Pendaftaran Online: 25

-       Pendaftaran Offline: 20

(Bangkapos.com/M Ismunadi)

 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved