Warga Belitung Korban TPPO

Prof. Dr. Dwi Haryadi: Jangan Mudah Tergiur, Masyarakat Diminta Waspada Modus TPPO

Maraknya kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Belitung kembali mendapat sorotan dari kalangan akademisi

Editor: Teddy Malaka
ist
Prof Dwi Haryadi 

Kasus ini bukan yang pertama. Belitung telah dua kali terdampak fakta pahit perdagangan orang yang mengincar warga dengan iming-iming pekerjaan luar negeri.

“Jadi kami minta sekaligus kami imbau kepada kepala desa atau lurah untuk sama-sama kembali mengingatkan kepada warga, jangan tertipu,” tegas Erwan.

“Jadi kepada warga bila ada tawaran pekerjaan ke luar negeri, jangan langsung percaya. Silahkan dicek terlebih dahulu ke kami atau instansi terkait agar tidak menjadi korban,” tambahnya.

Hingga kini, Dinas KUMPTK Kabupaten Belitung masih menunggu perkembangan dari BNP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Imigrasi terkait upaya pemulangan para korban.

Bakal Lakukan Pendampingan

Kasus sejumlah warga Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar menjadi perhatian Pemkab Belitung.

Wakil Bupati Belitung Syamsir menyatakan prihatin atas masalah yang menimpa sejumlah warga asal Belitung ini.

Sejauh ini terdapat 11 warga Belitung diduga menjadi korban TPPO di Myanmar.  Enam orang di antaranya telah ketahui identitasnya.

Mereka merupakan warga Kelurahan Tanjungpendam, Kelurahan Kota dan Kelurahan Kampong Damai, Tanjungpandan.

"Pertama kami atas nama pemerintah daerah turut prihatin atas kejadian ini.

Kami akan segera komunikasikan dengan pihak terkait," kata Syamsir kepada Posbelitung.co, Kamis (20/11). Syamsir menegaskan pemerintah daerah akan memberikan pendampingan terhadap pihak keluarga korban TPPO.

"Kami akan memberikan pendampingan untuk keluarganya juga," kata Syamsir.

Dinas KUMPTK Kabupaten Belitung sejauh ini masih menunggu informasi lanjutan mengenai proses kepulangan warga asal Kabupaten Belitung tersebut ke Indonesia.

Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Dinas KUMPTK) Kabupaten Belitung Erwan Junandi mengimbau perangkat desa agar kembali mengingatkan masyarakat dalam mengantisipasi masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Apalagi belakangan ini diduga telah ada warga asal Belitung yang menjadi korban dengan diiming-iming gaji besar untuk bekerja di luar negeri.  Kenyataannya, diduga mereka dipekerjakan sebagai scamming atau pekerja pada aktivitas judi online di negara Myanmar.

"Jadi kami minta sekaligus kami imbau kepada kepala desa atau lurah untuk sama-sama kembali mengingatkan kepada warga, jangan tertipu," kata Erwan Junandi kepada Posbelitung.co, Rabu (19/11/2025).

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved