Warga Asing Curi Emas di Beltim
Pengungsi UNHCR Asal Suriah Tersangka Pencurian Emas di Beltim Sudah 13 Tahun Hidup di Indonesia
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Polres Beltim, terungkap informasi bahwa tersangka lelaki berinisial YA (54) merupakan pengungsi dari UNHCR.
|
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
Posbelitung.co/Bryan Bimantoro
Dua WNA tersangka pencurian emas di Belitung Timur dihadirkan saat konferensi pers di Polres Beltim, Rabu (13/12/2023).
Dari konferensi pers terungkap bahwa tersangka SK datang ke Indonesia pada tanggal 1 November 2023.
Sejak itu, dia diajak oleh YA tinggal di Wisma Pengungsi Dormitorio Parmaont Gading Serpong, Banten dan berwisata di Jakarta dulu.
Kemudian pada 1 Desember 2023, YA dan SK melakukan aksi pencurian di sebuah toko emas di Manggar, Belitung Timur, setelah sepekan sebelumnya datang ke Pulau Belitung.
(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
Tags
TribunBreakingNews
Running News
Yaman
Suriah
Belitung Timur
pencurian
Arif Kurniatan
WNA
Posbelitung.co
Berita Terkait: #Warga Asing Curi Emas di Beltim
| Imigrasi Tanjungpandan Siap Kerja Sama dengan Polres Belitung Timur Terkait Kasus WNA Curi Emas |
|
|---|
| Polres Belitung Timur akan Kerja Sama dengan Interpol dan Imigrasi Terkait Kasus WNA Curi Emas |
|
|---|
| Pengakuan Korban Pencurian Emas oleh WNA di Belitung Timur, Mengaku Baru Lapor Polisi Setelah 4 Hari |
|
|---|
| Polres Belitung Timur Sediakan Penerjemah untuk Interogasi dan Penyampaian Informasi ke Masyarakat |
|
|---|
| Kapolres Belitung Timur Tegaskan WNA Pencuri Emas Akan Ikuti Hukum di Indonesia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.