Warga Asing Curi Emas di Beltim

Pengungsi UNHCR Asal Suriah Tersangka Pencurian Emas di Beltim Sudah 13 Tahun Hidup di Indonesia

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Polres Beltim, terungkap informasi bahwa tersangka lelaki berinisial YA (54) merupakan pengungsi dari UNHCR.

|
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
Posbelitung.co/Bryan Bimantoro
Dua WNA tersangka pencurian emas di Belitung Timur dihadirkan saat konferensi pers di Polres Beltim, Rabu (13/12/2023). 

Dari konferensi pers terungkap bahwa tersangka SK datang ke Indonesia pada tanggal 1 November 2023.

Sejak itu, dia diajak oleh YA tinggal di Wisma Pengungsi Dormitorio Parmaont Gading Serpong, Banten dan berwisata di Jakarta dulu.

Kemudian pada 1 Desember 2023, YA dan SK melakukan aksi pencurian di sebuah toko emas di Manggar, Belitung Timur, setelah sepekan sebelumnya datang ke Pulau Belitung.

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved