Pos Belitung Hari Ini
Sekwan Bangka Belitung Jadi Tersangka Kasus PT NKI, Marwan Teriak Minta Ditembak
Ketegangan mewarnai proses penggiringan Sekwan Babel Marwan dari kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung menuju ke Lapas Kelas II A Pangkalpinang.
Sebelumnya Erzaldi kembali dipanggil penyidik Kejati Babel pada Senin (13/5/2024) lalu. Erzaldi mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan terkait proses izin pemanfaatan hutan produksi yang tengah diusut tersebut.
Erzaldi sempat menyempatkan diri menjawab sejumlah pertanyaan wartawan terkait pemanggilannya.
“(Diperiksa) tentang bagaimana proses pemberian izin (pemanfaatan hutan produksi) kepada PT NKI di Desa Kota Waringin, Kabupaten Bangka,” ungkap Erzaldi di Kantor Kejati Babel, Senin (13/5/2024) lalu.
Erzaldi menjelaskan, dalam pemeriksaan yang dilakukan hampir tiga jam itu, ia dicecar sebanyak 20 pertanyaan.
Kata dia, pertanyaan masih dalam lingkup proses pemberian izin.
“Ade 20 pertanyaan (belum selesai), berkisar bagaimana proses pemberian izin itu, terus kami sampaikanlah cemana-cemana (bagaimana-bagaimana prosesnya),” jelasnya.
Pemanggilan ini sendiri merupakan kali kedua Erzaldi diperiksa penyidik Kejati Bangka Belitung.
Ia kembali diperiksa terkait izin pemanfaatan hutan produksi seluas 1.500 hektare di Desa Kota Waringin, Kabupaten Bangka.
Izin lahan ini dikeluarkan Erzaldi pada tahun 2018 saat masih menjabat Gubernur, dan izin itu atas nama PT Narina Keisha Imani. Peruntukannya untuk penanaman pohon pisang.
Belakangan, lahan tersebut diduga dimanfaatkan di luar izin, yakni untuk menanam sawit.
“Di mata hukum kita semua sama, sebagai WNI yang baik saya akan hadir (jika dipanggil). Kita hadir untuk menjawab apa yang ditanyakan (ikuti prosedur),” tegasnya. (w4)
Pos Belitung Hari Ini
PT Narina Keisha Imani (PT NKI)
Kejati Babel
Marwan
Fadil Regan
Bangka Belitung
Erzaldi Rosman
Posbelitung.co
| Gubernur Bangka Belitung Cabut Laporan, Sudahi Polemik Dana Mengendap Rp2,1 Triliun |
|
|---|
| Tambang Ilegal di Merbuk-Kenari-Pungguk Bangka Tengah Kembali Marak, Tower SUTT Terancam Roboh |
|
|---|
| Salah Input Rp2,1 Triliun, Pemprov Bangka Belitung Laporkan BSB ke Polda |
|
|---|
| Marwan Eks Kepala DLHK Bangka Belitung Curhat ke Presiden Prabowo Usai Vonis Bebas Dibatalkan MA |
|
|---|
| Guru PPPK Bangka Barat Terpaksa Berutang, Gaji di Bulan Oktober Masih Tertahan, Belum Dibayar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240827-Pos-Belitung-Hari-Ini-edisi-Selasa-27-Agustus-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.