Pos Belitung Hari Ini

Sekwan Bangka Belitung Jadi Tersangka Kasus PT NKI, Marwan Teriak Minta Ditembak

Ketegangan mewarnai proses penggiringan Sekwan Babel Marwan dari kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung menuju ke Lapas Kelas II A Pangkalpinang.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini edisi Selasa, 27 Agustus 2024 

Sebelumnya Erzaldi kembali dipanggil penyidik Kejati Babel pada Senin (13/5/2024) lalu. Erzaldi mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan terkait proses izin pemanfaatan hutan produksi yang tengah diusut tersebut.

Erzaldi sempat menyempatkan diri menjawab sejumlah pertanyaan wartawan terkait pemanggilannya.

“(Diperiksa) tentang bagaimana proses pemberian izin (pemanfaatan hutan produksi) kepada PT NKI di Desa Kota Waringin, Kabupaten Bangka,” ungkap Erzaldi di Kantor Kejati Babel, Senin (13/5/2024) lalu.

Erzaldi menjelaskan, dalam pemeriksaan yang dilakukan hampir tiga jam itu, ia dicecar sebanyak 20 pertanyaan.

Kata dia, pertanyaan masih dalam lingkup proses pemberian izin.

Ade 20 pertanyaan (belum selesai), berkisar bagaimana proses pemberian izin itu, terus kami sampaikanlah cemana-cemana (bagaimana-bagaimana prosesnya),” jelasnya.

Pemanggilan ini sendiri merupakan kali kedua Erzaldi diperiksa penyidik Kejati Bangka Belitung

Ia kembali diperiksa terkait izin pemanfaatan hutan produksi seluas 1.500 hektare di Desa Kota Waringin, Kabupaten Bangka.

Izin lahan ini dikeluarkan Erzaldi pada tahun 2018 saat masih menjabat Gubernur, dan izin itu atas nama PT Narina Keisha Imani. Peruntukannya untuk penanaman pohon pisang. 

Belakangan, lahan tersebut diduga dimanfaatkan di luar izin, yakni untuk menanam sawit.

“Di mata hukum kita semua sama, sebagai WNI yang baik saya akan hadir (jika dipanggil). Kita hadir untuk menjawab apa yang ditanyakan (ikuti prosedur),” tegasnya.  (w4)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved