Sidang Korupsi Timah

Breaking news: Bos Timah Aon dan Awi Bersaksi untuk Harvey Moeis, Ungkapkan Sejumlah Pertemuan

Di Hotel Sofia, Aon mengatakan dirinya bertemu dengan Riza Pahlevi Tabrani yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk.

Editor: Teddy Malaka
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Tamron dkk dalam sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024). 

6. PT Ronna Mas Karya Mandiri Kegiatan Usaha pertambangan (Kapal Isap produksi);

7. PT Mutiara Karya Sejahtera Transportasi Minyak Solar dari Pertamina Patra Niaga;

8. PT Mutiara Sumber Energi Pembangkit listrik;

9. Mutiara Arung Samudra Kegiatan Usaha Pengakutan CPO;

10. CV Mutiara Alam Lestari Pabrik CPO;

11. PT Mutiara Hijau Lestari Pabrik CPO;

12. PT Mutiara Tani Makmur Pabrik CPO;

13. PT Bakti Putra Babel SPBU;

14. CV Gunung Prima Tambak Udang;

15. Mutiara Prima Sejahtera Kegiatan Usaha Pertambang (IUP Laut);

16. CV Mutiara Jaya Perkasa Pengangkutan Bijih TImah;

17. CV SUmber Energi Perkasa Pengangkutan Bijih Timah; dan

18. CV Mega Belitung Pengangkutan Bijih Timah.

Kemudian uang hasil tindak pidana juga diduga disamarkan untuk berbagai keperluan, termasuk di antaranya membayar uang pengamanan hingga properti atas nama keluarganya:

• Menyerahkan biaya pengamanan yang dibuat seolah-olah pembayaran Dana Corporate Social Responsibility kepada HARVEY MOEIS sebesar USD 8.718.500 atau senilai Rp 122.059.000.000 baik secara tunai kepada HARVEY MOEIS maupun dilakukan dengan cara mentransfer ke rekening PT Quantum Skyline Exchange milik HELENA.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved