Pos Belitung Hari Ini

Penambang Ilegal di Bangka Tengah Diminta Bongkar Ponton, Bupati Algafry Beri Waktu 2 hari

Selain itu juga menimbulkan ancaman serius terhadap fasilitas publik yaitu membahayakan keberadaan tower SUTT milik PLN.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Kamis, 13 November 2025, memuat headline berjudul Bupati Algafry Beri Waktu 2 Hari. 

Sekarang lanjut Algafry, hanya tinggal 16 meter dan kalau tiangnya roboh siapa yang akan bertanggung jawab, apalagi jika sampai menimbulkan korban. 

Selain membahayakan infrastruktur PLN, aktivitas tambang ilegal tersebut juga menimbulkan potensi konflik antarpenambang.

“Saya mendapat laporan sudah terjadi perkelahian dan saling ancam di lokasi tambang. Ini sangat berbahaya,” kata Algafry.

Ia menegaskan, jika jaringan SUTT 150 kV roboh, pasokan listrik untuk wilayah Koba dan Toboali dapat terputus hingga satu bulan karena proses perbaikan yang memerlukan waktu dan peralatan dari luar daerah.

Bupati Algafry juga meminta PT Timah segera memasang pembatas di sekitar area SUTT dan memberikan imbauan kepada para penambang untuk menghentikan kegiatan di lokasi tersebut.

“Saya sudah minta agar PT Timah menyampaikan imbauan agar penambang tidak lagi bekerja di area itu. Ini untuk keselamatan bersama,” pungkasnya. (w4)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved