Pos Belitung Hari Ini
Penambang Ilegal di Bangka Tengah Diminta Bongkar Ponton, Bupati Algafry Beri Waktu 2 hari
Selain itu juga menimbulkan ancaman serius terhadap fasilitas publik yaitu membahayakan keberadaan tower SUTT milik PLN.
Sekarang lanjut Algafry, hanya tinggal 16 meter dan kalau tiangnya roboh siapa yang akan bertanggung jawab, apalagi jika sampai menimbulkan korban.
Selain membahayakan infrastruktur PLN, aktivitas tambang ilegal tersebut juga menimbulkan potensi konflik antarpenambang.
“Saya mendapat laporan sudah terjadi perkelahian dan saling ancam di lokasi tambang. Ini sangat berbahaya,” kata Algafry.
Ia menegaskan, jika jaringan SUTT 150 kV roboh, pasokan listrik untuk wilayah Koba dan Toboali dapat terputus hingga satu bulan karena proses perbaikan yang memerlukan waktu dan peralatan dari luar daerah.
Bupati Algafry juga meminta PT Timah segera memasang pembatas di sekitar area SUTT dan memberikan imbauan kepada para penambang untuk menghentikan kegiatan di lokasi tersebut.
“Saya sudah minta agar PT Timah menyampaikan imbauan agar penambang tidak lagi bekerja di area itu. Ini untuk keselamatan bersama,” pungkasnya. (w4)
Pos Belitung Hari Ini
Bupati Bangka Tengah
Algafry Rahman
Koba Tin
penambangan ilegal
WIUPK
PT Timah Tbk
PLN
| Polda Babel Gerebek Gudang Pengoplosan Gas Bersubsidi di Bateng, Pelaku Raup Rp100 Ribu per Tabung |
|
|---|
| Toyota Bidik Hilirisasi Timah, Jajaki Bangun Pabrik Solder Paste Rp1,6 Triliun di Indonesia |
|
|---|
| Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Sukamadai Bangka Selatan, 11 Warga Pesta Narkoba |
|
|---|
| KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Kasus Pemerasan, Kode '7 Batang' untuk Fee Proyek |
|
|---|
| Gubernur Bangka Belitung Cabut Laporan, Sudahi Polemik Dana Mengendap Rp2,1 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20251113-Pos-Belitung-Hari-Ini-edisi-Kamis-13-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.