Gaya Kontroversi Wahid Gubernur Riau Sebelum Ditangkap KPK, Kendaraan Perusahaan Wajib Pelat BM
Dia ditangkap dalam operasi senyap dan dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Senin (3/11/2025).
Aturan itu mewajibkan kendaraan dengan kondisi pajak yang aktif, baik kendaraan milik pribadi perusahaan maupun kendaraan yang berasal dari pihak ketiga (vendor).
Kebijakan kendaraan usaha wajib pakai pelat BM ini pun membuat Gubernur Riau Abdul Wahid menuai sejumlah kritikan.
Dalam unggahan video di akun media sosial Instagram miliknya, @wahid_simbar pada 16 September 2025, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini terlihat sedang berbincang dengan seorang sopir truk pengangkut kayu.
“Coba lihat ini, ini perusahaan kayu yang berada di Riau, coba lihat platnya… plat mana ini?” ujar Abdul Wahid dalam video tersebut.
Menurutnya, aturan ini tidak hanya soal administrasi, tapi juga bentuk kontribusi nyata untuk pembangunan infrastruktur di Riau.
Sesuai ketentuan, kalau perusahaan beroperasi di Riau, kendaraan usahanya juga harus terdaftar di Riau.
"Nanti kasih tahu sama bosnya, ganti plat, platnya BM,” tegasnya.
Kebijakan wajib pelat BM untuk kendaraan usaha ini pun membuat Gubernur Riau Abdul Wahid disamakan dengan aksi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang beberapa waktu lalu menindak kendaraan berpelat Aceh saat melintas di wilayah Sumatera Utara.
Kala itu, kebijakan Bobby menuai kecaman dari masyarakat Aceh lantaran dianggap bisa merusak hubungan baik antara Aceh dan Sumut.
Tak heran, publik kemudian membandingkan dua kebijakan serupa yang kini muncul di dua provinsi berbeda.
(Tribunnews.com/Rizki A./Ilham Rian) (Kompas.com) (Tribunnewsmaker.com)
| KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan dari Tersangka Kasus Proyek e-KTP |
|
|---|
| Saut Situmorang Sindir KPK Takut Usut Kasus Korupsi Proyek Whoosh Rp100 Triliun |
|
|---|
| Nasib Harta Sandra Dewi yang Disita Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis, Terungkap Fakta Terbaru |
|
|---|
| Terungkap Alasan 88 Tas Mewah Milik Sandra Dewi di Sita, Ditemukan Aliran Dana |
|
|---|
| Marwan Eks Kepala DLHK Bangka Belitung Curhat ke Presiden Prabowo Usai Vonis Bebas Dibatalkan MA |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.